Jumat, 05 April 2013

hadits Dirayah




ILMU HADIS DIRAYAH

MAKALAH

Diajukan sebagai satu tugas Mata Kuliah Ilmu Hadits

Disusun oleh:
ENJANG JAMAHSARI
Dosen :
ALI NURDIN ANWAR Lc.







SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
AL MA’ARIF CIAMIS
PROGRAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Tahun Akademik 2012 – 2013 M /1433 H



























KATA PENGANTAR
    Segala puji dan syukur seraya kita penjatkan kepada Alloh swt, karena atas curahan dan limpahan rahmat serta karuniaNya lah kita semua bisa beraktifitas menjalankan semua tugas kita. Sholawat beserta salam semoga selamanya tercurah limpahkan kepada jungjunan kita semua yaitu Nabi Muhammad saw, serta keluarganya, sahabatnya, tabi’in tabi’atnya serta kita semua selaku ummatnya aamiin ya Robbal Alamin.
    Setelah penulis memanjatkan puji serta syukur serta sholawat, penulis sengaja menyusun makalah ini untuk di ajukan sebagai tugas mata kuliah Ilmu Hadits di Sekolah Tinggi Agama Islam ( STAI ) Al Ma’arif Ciamis, dengan harapan dapat bermanfaat baik bagi diri pribadi penulis maupun untuk semua rekan – rekan civitas akademik, dan lebih umumnya untuk semua yang membaca makalah ini.
    Penulis menyadari bahwa sebagai menusia biasa tentunya tidak terlepas dari kesalahan dan kehilafan terutama dalam penyajian materi atau pun penulisan makalah ini, untuk itu, penulis sangat berharap bagi siapa saja yang menemukan kesalahan pada makalah ini, mohon untuk bisa memeberitahukan kepada penulis serta mengembalikan kepada kebenaran yang sesungguhnya.
    Akhirnya penulis menyerahkan semua urusan kepada Alloh, karena hanya kepadaNya lah kita semua harus berserah diri.

Tasikmalaya, 24 September 2012
Penulis


Enjang Jamahsari












DAFTAR ISI


Kata Pengantar…………………………………………………………………….2
Daftar Isi…………………………………………………………………………..3
BAB I. PENDAHULUAN…………………………………………………….…..4
1.1  Latar Belakang Masalah………………………………………………….…..3
1.2  Perumusan Masalah……………………………………………………..……3
1.3  Tujuan Penulisan Makalah……………………………………………………3
BAB II. PEMBAHASAN…………………………………………………………4
BAB III  KESIMPULAN…………………………………………………………14
Daftar Pustaka……………………………………………………………………..15










   




BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
    Hadits merupakan sumber hukum yang kedua setelah Al Qur’an, akan tetapi keaslian matan sebuah hadits tidak ada jaminan secara langsung baik dari Alloh maupun dari Rosululloh sendiri, beda halnya dengan Al Qur’an yang keasliannya mendapat jaminan dari Alloh.
    Oleh karena itu, kita selaku ummat islam harus selektif terhadap teks – teks yang dikatakan hadits apakah itu sohih, hasan atau bahkan do’if. Untuk menyekesi hadits tersebut maka kita perlu mengetahui ulumul hadits.Diantara sebahagian dari ulumul hadits ada ilmu hadits dirayah.
    Berangkat dari permasalahan di atas, maka dalam makalah ini akan di bahas sedikit tentang ilmu hadits dirayah.

Perumusan Masalah
    Dalam pembahasan Hadits dirayah ini, penulis mencoba mengambil dari berbagai sumber, baik itu yang sudah di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia ataupun yang masih asli bahasa Arab.
    Isi pembahasanya adalah pengertian ilmu hadits dirayah dari berbagai pandangan para ulama hadits dan cabang dari ilmu hadits dirayah.

Tujuan Penulisan Makalah
Setiap langkah yang kita lakukan itu harus ada maksud dan tujuan, jangan sampai kita melakukan suatu pekerjaan tanpa maksud dan tujuan, karena hal itu hanya akan membuang waktu kita untuk hal yang tidak berguna, maka dari itu ada beberapa tujuan penulis menyusun makalah ini, diantaranya adalah :
Untuk diajukan sbagai salah satu tugas mata kuliah ulumul Hadits;
Membuka pemikiran kita untuk lebih mengenal macam  macam Hadits;
Untuk mendapatkan ridho Alloh Swt.


BAB II
PEMBAHASAN
ILMU HADITS DIRAYAH
    Ilmu Hadits Dirayah, menurut bahasa dirayah berasal dari kata dara-yadri-daryan yang berarti pengetahuan. Maka seringkali kita mendengar Ilmu Hadits Dirayah Disebut-sebut sebagai pengetahuan tentang ilmu Hadits atau pengantar ilmu hadits.
    Menurut imam Assyuthi, Ilmu Hadits Dirayah adalah ” ilmu yang mempelajari tentang hakikat periwayatan, syarat-syaratnya, macam-macamnya dan hukum-hukumnya, keadaan para perawi, syarat-syarat mereka, macam-macam periwayatan, dan hal-hal yang berkaitan dengannya”.
    Ilmu Hadits Dirayah bisa juga disebut Ilmu Mustholah Hadits, Ulum al – hadis dan qowa’id at – tahdits.
    Ulama hadits berbeda dalam memberikan definisi ilmu hadsit dirayah, meskipun dari berbagai definisi itu ada kemiripan batasab-batasan definisi. Ilmu hadits dirayah adalah pembahasan masalah untuk mengetahui keadaan rawi dan yang diriwayahkan, apakah bisa diterima atau ditolak.
    Menurt Imam At – Turmudzi yang dinamakan Hadits Dirayah adalah :
قَوَا نِيْنُ تُحَدُّ يَدْرِيْ بِهَا اَحْوَالُ مَتْنٍ وَسَنَدٍ وَكَيْفِيَةِ التَّحَمُلِ وَاْلأَدَاءِ وَصِفَاتِ الّرِجَالِ وَغَيْرِ ذَالِكَ
Artinya : Kaidah – kaidah untuk mengetahui keadaan sanad dan matan, cara menerima dan meriwayatkan, sifat – sifat perawi dan lain –lain.
    Menurut Ibnu Al Akhfani Ilmu Hadits Dirayah adalah :
عِلْمٌ يُعْرَفُ مِنْهُ حَقِيْقَةُ الرِّوَايَةِ وَشُرُوطُهَا وَاَنْوَاعُهَا وَاَحْكَامُهَا وَحَالُ الرُّوَاةِ وَشُرُوطُهُمْ وَاَصْنَافُ اْلَمرْوِيَاتِ وَمَا يَتَعَلَّقُ بِهَا.
Artinya :Ilmu pengetahuan untuk mengetahui hakekat periwayatan, Syarat – syarat, macam – macam, hukum – hukum hadits, serta untuk mengetahui keadaan para perawi baik syarat – syaratnya, macam – macam hadits yang diriwayatkan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan nya.
    Yang dimaksud dengan hakikat periwayatan adalah penukilan hadits dan penyandaran nya kepada sumber hadits atau sumber berita.
Yang dimaksud dengan syarat – syarat periwayatan adalah penerimaan perowi terhadap hadits yang diriwayatkan dengan bermacam -  macam cara, misalanya dengan as sima ( Pendengaran ), Al Qiro’ah ( Pembacaan ), Al asiah (berwasiat), Al Ijazah ( pemberian idzin dari perowi)
Yang dimaksud dengan macam – macam periwayatan adalah membicarakan tentang bersambung dan terputusnya periwayatan dan lain – lain.
Yang dimaksud dengan hukum – hukum periwayatan adalah pembicaraan tentang diterima atau tidaknya sebuah Hadits.
Yang dimaksud dengan keadaan para perawi adalah pembicaraan tentang keadilan atau kecacadan para perawi serta syarat – syarat mereka dalam menerima dab meriwayatkan sebuah mata hadits.
macam – macam hadits yang diriwayatkan meliputi hadits – hadits yang dapat dihimpun pada kitab – kitab tasnif, Kitab tasnid an kitab mu’jam.
Syekh Al Atiyyah al ajhuri mengatakan dalam kitabnya Baiquniyah fi mustolahal hadits bahwa yang dimaksud dengan ilmu hadits dirayah adalah :
عِلْمٌ بِقَوَانِيْنِ اَيْ قَوَاعِدِ يُعْرَفُ بِهَا اَحْوَالُ السَّنَدِ وَاْلمَتَنِ مِنْ صِحَةٍ وَحَسَنٍ وَضَعْفٍ وَعُلُوٍ وَنُزُوْلٍ وَكَيْفِيَةِ التَّحَمُلِ وَالْأَدَاءِ وَصِفَاتِ الّرِجَالِ وَغَيْرِ ذَالِكَ
Artinya : Ilmu pengetahuan tentang kaidah – kaidah yang dapat mengetahui keadaan sanad dan matan dari segi sohih, hasan, do’if, uluw, Nazil serta cara menerima dan meriwayatkan serta sifat – sifat perawi dan lain – lain.
Yang dimaksud dengan sanad adalah menceritakan perjalanan sebuah matan hadits untuk menilai kualitas matan hadits tersebut apakah termasuk sohih, hasan atau bahkan do’if.Adapun yang dimaksud dengan matan adalah perkataan yang ada setelah selesai sanad. Sebagaimana syekh jalaludin as syuyuti mengatakan dalam kitabnya yang berjudul al fiyah :
عِلْمُ الْحَدِيْثِ ذُو قَوَانِيْنِ تُحَدُ   *    يُدْرَي بِهَا اَحْوَلُ مَتْنٍ وَسَنَدٍ
فَذَالِكَ اْلمَوْضُوعُ وَاْلمَقْصُودُ    *    اَنْ يَعْرِفَ الْمَقْبُوْلُ وَاْلمَرْدُوْدُ
وَالسَنَدُ الأِخْبَارُ عَنْ طَرِيْقِ    *    مَتْنٍ كَاالأِسْنَادِ لَدَى اْلفَرِيْقِ
وَاْلمَتْنُ مَاانْتَهَى اِلَيْهِ السَنَدُ    *    مِنَ اْلكَلاَمِ وَاْلحَدِيْثِ قَيَدُوا
Artinya : Ilmu hadits itu dibatasi dengan dua kaidah, yang dengan dua kaidah itu dapat diketahui keadaan matan dan sanad,  yang mana itu merupakan sasaran atau tujuan adanya ilmu hadits yaitu mengetahui mana hadits yang di terima, dan mana hadits yang di tolak, sanad adalah menceritakan perjalanan matan seperti bersandar kepada orang  orang yang ahli, dan matan adalah sesuatu yang datang setelah selesai sanad baik itu perkataan biasa atau sebuah hadits.
Ajjad Al Katib mendefinisikan ilmu hadits dirayah dengan :
مَجْمُوعَةُ الْقَوَاعِدِ وَالْمَسَائِلِ الَتِي يُعْرَفُ بِهَا حَالُ الرَوِيِ وَاْلمَرْوِيِ مِنْ حَيْثُ القَبُوْلِ وَالَردِ
Artinya : Kumpulan kaidah dan masalah untuk mengetahui keadaan rawi dan marwi (sanad dan matan ) dari segi maqbul dan mardudnya (diterima atau di tolaknya).
Istilah lain yang dipakai oleh ulama ahli hadits terhadap ilmu hadits dirayah adalah ilmu ushul al-hadits. Pada mulanya pembahasan yang menyangkut ilmu hadits dirayah sangat beragam. Kemudian muncullah beberapa ilmu yang bertalian dengan kajian analisis dan semuanya terangkum dalam satu nama, yakni ilmu hadits. Munculnya berbagai ilmu tersebut diakibatkan banyaknya topik tentang hadits dirayah tersebut dengan tujuan dan metodenya berbeda-beda. Berikut di antara ilmu-ilmu yang bermunculan dari berbagai ragam topik ilmu dirayah;
Ilmu Jarah Wa Al-Ta’dil
Ilmu ini membahas para rawi, sekiranya masalah yang membuat mereka tercela atau bersih dalam menggunakan lafad-lafad tertentu. Ini adalah buah ilmu tersebut dan merupakan bagian terbesarnya.
Ilmu Tokoh-Tokoh Hadits
Dengan ilmu ini dapat diketahui apakah para rawi layak menjadi perawi atau tidak. Orang yang pertama di bidang ini adalah al-bukhari (256 H). dalam bukunya thabaqat, ibn sa’ad (230 H) banyak menjelaskannya.
Ilmu Mukhtalaf Al-Hadits
Imam Nawawi berkata dalam kitab al-Taqrib, “ini adalah salah satu disiplin ilmu dirayah yang terpentinng.” Ilmu ini membahas hadits-hadits yang secara lahiriyah bertentangan, namun ada kemumkinan dapat diterima dengan syarat. Jelasnya, umpamanya ada dua hadits yang yang makna lahirnya bertentangan, kemudian dapat diambil jalan tengah, atau salah satunya ada yang di utamakan. Misalnya sabda rasulullah SAW, “tiada penyakit menular ” dan sabdanya dalam hadits lain berbunyi, “Larilah dari penyakit kusta sebagaimana kamu lari singa”. Kedua hadits tersebut sama-sama shahih. Lalu diterapkanlah jalan tengah bahwa sesungguhnya penyakit tersebut tidak menular dengan sendirinya. Akan tetapi allah SWT menjadikan pergaulan orang yang sakit dengan yang sehat sebagai sebab penularan penyakit.
Di antara ulama yang menulis tentang ilmu mukhtalaf al-hadits adalah imam syafi’I (204 H), Ibn Qutaibah (276 H), Abu Yahya Zakariya Bin Yahya al-Saji (307 H) dan Ibnu al-Jauzi (598 H)
Ilmu Ilal Al-Hadits
Ilmu ini membahas tetentang sebab-sebab tersembunyinya yang dapat merusak keabsahan suatu hadits. Misalnya memuttasilkan hadits yang mungkati’, memarfu’kan hadits yang maukuf dan sebagainya. Dengan demikian menjadi nyata betapa pentingnya ilmu ini posisinya dalam disiplin ilmu hadits.
Ilmu Gharib Al-Hadits
Ilmu ini membahas tentang kesamaran makna lafad hadits. Karena telah berbaur dengan bahasa arab pasar. Ulama yang terdahulu menyusun kitab tentang ilmu ini adalah abu hasan al-nadru ibn syamil al-mazini, wafat pada tahun 203 H.
 Ilmu Nasakh Wa Al-Mansukh Al-Hadits
Ilmu nasakh wa al-mansukh al-hadits adalah ilmu yang membahas tentang hadits-hadits yang bertentangan yang hukumnya tidak dapat dikompromikan antara yang satu dengan yang lain.yang dating dahulu disebut mansukh (hadits yang dihapus) dan yang datang kemudian disebut nasikh (hadits yang menghapus).
Pengetahuan ilmu tentang nasikh mansukh ini merupakan ilmu yang sangat penting untuk dan wajib dikuasai oleh seorang yang akan mengkaji hokum syariat. Sebab tidak mungkin bagi seseorang yang akan membahas tentang hokum syar’I sementara ia tidak mengenal dan menguasai ilmu tentang nasikh mansukh.
Al-hazimi berkata: disiplin ilmu ini (nasikh mansukh) termasul kesempurnaan ijtihad. Karena, rukun yang paling penting dalam beriitihad adalah pengetahuan tentang penulilan hadits, dan sedangkan faidah dari pengetahuan tentang penikilan adalah pengetahuan tentang nasikh dan mansukh.
Nasikh adalah yang menghapus atau membatalkan. Kadang-kadang nasikh ini di lakukan oleh nabi sendiri, seperti, sabdanya, “Aku pernah melarang ziarah kubur, lalu sekarang berziarahlah, karena itu akan mengingattkanmu pada akhirat.”
Pendiri Ilmu Hadits Dirayah adalah Al-Qadhi Abu Muhammad Al-Hasan bin Abdurahman bin Khalad Ramahumuzi (w.360 H)
Pokok pembahasan ilmu dirayah itu dua, yaitu :
 rijal al-sanad
jarah-ta’dil.
Dari pembahasan dua ulasan itu muncul penilaian, bahwa suatu matan hadits dinilai shahih, atau hasan atau dla’if. Kata penilaian seperti itu biasa disebut Mushthalah al-Hadits.
1.      Rijal al-Sanad
Sering disebut riwayat perawi al-hadits, yaitu untaian informasi tentang sosok perawi yang menceritakan matan hadits dari satu rawi kepada rawi yang lain, sampai pada penghimpun hadits. Informasi itu menceritakan setiap rawi, dari segi kapan dia lahir dan wafatnya, siapa guru-gurunya, kapan tahun belajarnya, siapa murid-murid yang berguru kepadanya, dari daerah mana dia, kedatangan dia ke seorang guru kapan, dalam keadaan sehat, atau campur aduk kata-katanya (ikhtilath), atau dalam periwatan hadits terdapat illat (cacad) bagi perawi, atau bagi matan hadits, dan begitulah seterusnya.
Dari satu segi, persyaratan perawi hadits adalah muslim, aqil-baligh, kesatria (’adalah) dan kuat ingatan (dlabith), baik dlabith imgatan atau dlabit catatan Sedangkan cara penyampaiannya bisa menggunakan pendengaran teks dari guru kepada murid, murid membaca teks di depan guru, ijazah, timbang terima teks dari guru ke murid, tulisan guru yang terkirimkan, pengumuman guru, wasiat, dan penemuan tulisan guru oleh murid (wijadah). Semua bisa dikembangan dengan teknologi sekarang, seperti konsep dlabith bisa ditambah dengan catatan, atau website, atau sms dan sebagainya..
Tingkatan perawi hadits pertama adalah shahabat Rasulullah Saw. yaitu seseorang yang pernah bertemu Rasulullah Saw. dalam keadaan hidup, sadar dan beriman (Islam) sampai dia wafat dalam keadaan Islam.
Teknik penulisan matan hadits, sanadnya dimulai dari penyebutan sahabat Nabi, tabi’in, tabi’ al-tabi’in dan murid-muridnya, sampai guru perawi hadits yang ditulis oleh penghimpun hadits. Semua penyajian seperti itu biasanya ditulis oleh ulama mutaqaddimin dalam kitab karangannya masing-masing. Sedangkan penulisan ulama mutaakhirin dalam kitab-kitabnya hanya menyebutkan sahabat Nabi dan nama penghimpun matan hadits itu saja, seperti sebutan : Rawahu al-Bukhari dari Ibn Umar dan sebagainya. Penyajian seperti itu, baik penyajian ulama mutaqaddimin atau ulama mutaakhrin.

2.      Jarah-ta’dil
adalah unsur ilmu hadits yang penting dalam menentukan perawi hadits, diterima atau ditolak matan haditsnya. Dengan kata lain hadits Nabi dinilai shahih atau tidak, didasarkan pada penilaian itu. Dari segi lain, klasifikasi tingkat tinggi-rendahnya nilai hadits pun, ditentukan oleh unsur itu juga. Atas dasar itu, hampir semua kitab Ulum al-Hadits, baik karya ulama mutaqaddimin atau mutaakhirin, selalu membahas jarah ta’dil.
Kitab-kitab yang membahas jarah-ta’dil banyak sekali, dengan metoda dan penyajian materi yang berbeda-beda. Tokoh yang pertama kali memperhatikan jarah ta’dil sebagai ilmu, adalah Ibn Sirin (w.110 H), Al-Sya’bi (w.103 H), Syu’bah, (w.160 H), dan al-imam Malik (w. 179 H.). Sedangkan tokoh yang pertama kali menulis kitab jarah-ta’dil adalah Yahya ibn Ma’in (168-223 H), Ali ibn al-Madini (161-234 H), dan Ahmad ibn Hanbal (164-241 H). Kemudian bermunculan kitab-kitab yang menulis jarah ta’dil.
Jarah ta’dil pada dasarnya diangkat dari ayat-ayat al-Qur’an, antara lain ayat 6 Surat al-Hujurat, dan beberapa hadits Nabi Saw. Kemudian pemahaman terhadap ayat dan hadits itu dikongkritkan oleh ahli hadits untuk dijadikan sebagai konsep jarah ta’dil. Kemudian konsep itu diterapkan pada setiap orang yang akan menceritakan hadits Nabi. Sebenarnya, pekerjaan itu sudah dilakukan oleh pengamal hadits sejak dari zaman Rasulullah, zaman sahabat Nabi, dan ulama berikutnya. Tetapi gagasan itu baru dinormatifkan sebagai ilmu hadits, pada zaman tabi’in, seperti tersebut di atas.
Jarah ta’dil adalah sebuah ilmu yang menurut sifat dan tabiatnya adalah berkembang. Tetapi sesudah karya Ibn Hajar al-Asqallani, kitab yang muncul berikutnya hanya mengutip apa adanya, sehingga tidak ada komentar baru. Tulisan ini ingin mengajak pembaca untuk mengolah jarah-ta’dil menjadi sebuah ilmu yang berkembang.
Pengembangan jarah ta’dil berangkat dari dua kelompok pembahasan, yaitu :
berangkat dari unsur rawi (pembawa hadits) dan unsur takhrij (metoda pengeluaran predikat jarah atau ta’dil pada seorang rawi yang ada dalam sanad).
unsur dalil unsur penilaian. Yaitu unsur alasan ditetapkannya jarah atau ta’dil kepada seorang rawi, dan unsur norma-norma penilaian jarah atau ta’dil itu sendiri. Dua kelompok itulah merupakan pilar utama dalam bangunan Ilmu Hadits Dirayah.
Secara rinci, fokus pengembangan jarah ta’dil tersebar berdasarkan dua pemilahan.
Pemilahan matan hadits, seperti hadits akidah, hadits hukum, hadits muamalah, hadits sosial, hadits kepribadian, dan sebagainya.
Pemilahan rawi dari segi jarah atau ta’dil berdasarkan jenjang kaidahnya, sehingga muncul pengkelompokkan ulama pemikir jarah ta’dil menjadi ulama mutasyaddidin, ulama mutawassithin, atau ulama mutasahilin. Semua itu berangkat dari penilaian mereka terhadap rawi, sehingga ada rawi yang disepakati jarahnya, ada yang disepakati adilnya, dan yang paling banyak adalah ualam yang diikhtilafkan penilaian jarah dan ta’dilnya. Atas dasar itu, jarah-ta’dil dapat diterapkan pada konteks yang berbeda-beda.
Selain itu, Ilmu Hadits Dirayah juga mengolah matan hadits, dari segi penawaran beberapa metoda yang diperlukan oleh Ilmu Hadits Riwayah. Model-model pengolahan itu banyak sekali, tetapi dalam tulisan ini hanya disajikan dua model saja, yaitu matan hadits dan kebudayaan, atau mekanisme matan hadits.
Matan hadits dan kebudayaan terdiri atas tiga masalah, yaitu (1) bentuk-bentuk hadits Nabi meliputi hadits qudsi, hadits nabawi bukan qudsi, jawami’ al-kalim, hadits dzikir dan do’a, hadits riwayat bi al-makna, dan aqwal al-shahabah. Semua dikutip untuk dikembangkan, setelah ditafsirkan oleh para ulama dalam bentuk kitab. Penafsiran ulama dalam kitab-kitab itu disebut format hadits Gambarannya adalah sebagai berikut :
Matan Hadits Nabi dan kebudayaan (Format dan formatisasi oleh matan hadits)
Format hadits dinilai agama, sedangkan kehidupan masyarakat dinilai budaya, maka penerapan hadits kepada masyarakat disebut formatisasi. Yaitu pengolahan konsep penerapan hadits Nabi kepada masyarakat, sesuai dengan maksud yang dikehendaki oleh hadits itu. Unsur penerapan formatisasi ada lima, yaitu :
Penyusun konsep syarah yang berinisiatip untuk mengembangkan format hadits .
Misi format baik verbal atau non-verbal yang memiliki nilai, norma, gagasan, atau maksud yang dibawakan oleh format hadits.
Alat atau wahana yang digunakan oleh penyusun konsep, untuk menyampaikan pesan formatisasi kepada masyarakat.
Halayak atau komentator yang menerima formatisasi dari penyusun konsep,
Gambaran atau tanggapan yang terjadi pada penerima format setelah melihat formatisasi. Unsur ini tetap diperlukan untuk melihat perkembangan formatisasi.
Teori nasikh-mansukh diterapkan, ketika ada dua hadits yang isinya kelihatan bertentangan, dan susah dijadikan istinbath sebagai dalil hukum. Teori ini dikembangkan oleh Ilmu Ushul Fiqh ketika membahas hadits sebagai dalil hukum. Contohnya seperti sabda Rasulullah ”Saya melarang kamu sekalian tentang ziarah ke kuburan. Maka ziarahilah ke kuburan, karena itu mengingatkan kamu ke akhirat.” Riwayat Malik, Muslim, Abu Dawud, Al-Tirmizi dan al-Nasai.
Hampir semua kitab Dirayah Hadits membahas tentang nasikh-mansukh. Tokoh yang pertama kali menulis Dirayah tentag ini adalah Qatadah ibn Di’amah (w.118 H), tetapi kitab itu tidak dicetak sampai sekarang. Disusul oleh kitab ”Nasikh al-hadits wa mansukhuh” karya Al-Atsram (w. 261 H), disusul lagi oleh kitab ”Nasikh al-Hadits wa Mansukhuh” karya Ibn Syahin (w. 386 H). Tetapi kitab yang banyak beredar adalah Al-I’tibar fi al-Nasikh wa al-Mansukh min al-Atsar” karya Abu Bakar al-Hamdzani (w. 584 H).
 Asbab Wurud al-Hadits.
Teori ini membahas tentang latarbelakang datangnya sebuah hadits yang diterima oleh seorang rawi (shahabat). Pembahasan ini sama seperti ungkapan Ilmu Asbab al-Nuzul dalam Ulum al-Qur’an. Dalam kaitan ini, wurud al-hadits juga banyak membahas persesuaian (munasabat) antara satu matan hadits dengan matan hadits yang lain. Tokoh yang pertama kali membahas tentang Asbab Wurud al-Hadits adalah Abu Hafsh al-’Ukburi (w. 468 H). Tetapi kitab yang lebih lengkap adalah Al-Bayan wa al-Tarif fi Asbab Wurud al-Hadits al-Syarif karya Ibn Hamzah al-Dimasyqi (w. 1120 H).
Nasikh-Mansukh dan Asbab Wurud al-Hadits adalah dua teori Ilmu Hadits Dirayah yang berdekatan sasaranya, dan saling menunjang dalam penerapan makna. Nasikh-Mansukh dalam hadits tidak dapat diketahui tanpa melihat Wurud al-Hadits lebih dahulu. Hadits yang datang pertama disebut mansukh, dan hadits berikutnya disebut nasikh. Dua teori itu banyak dibahas oleh kitab-kitab Ulum al-Hadits.
Jika nasikh-mansukh dan wurud al-hadits hanya diolah dengan pendekatan tekstualis, seperti filosofis, atau yuridis, tologis saja, maka ilmu hadits tidak dapat berkembang. Salah satu model pengembangan masalah ini adalah menggunakan pendekatan interdisipliner, atau ilmu komunikasi dan ilmu sosial lainnya. Setidaknya ada dua sistem nilai yang diterapkan pada makna hadits yang berinteraksi, baik interaksi antara hadits dengan hadits, atau hadits dengan kasus yang melingkari. Dua sistem itu adalah sistem internal dan sistem eksternal (maa fi al-hadits dan maa haul al-hadits).
Sistem internal adalah semua sistem nilai yang dibawakan oleh sebuah hadits, ketika ia diterapkan pada satu makna, atau pada maksud hadits yang dituju. Nilai itu terlihat ketika hadits itu diberi interpretasi seperti nilai akidah, hukum fiqh, akhlak, nasihat, do’a dan sebagainya. Dalam istilah lain, sistem internal mencakup juga pola pikir, kerangka rujukan, struktur kognitif, atau juga sikap, yang dikandung oleh matan hadits.
Sedangkan sistem eksternal terdiri atas unsur-unsur yang ada dalam lingkungan di luar isi matan hadits. Lingkungan itu, termasuk struktur yang mendorong munculnya matan hadits, atau kejadian yang melatarbelakangi tampilnya sebuah hadits, atau jawaban Rasulullah yang muncul karena pertanyaan sahabat. Lebih dari itu, pemecahan sebuah hadits yang ditulis oleh seorang perawi pun bisa diterima berdasarkan latarbelakang munculnya pemecahan itu.
Ulama pertama yang membukukan ilmu hadis dirayah adalah Abu Muhammad ar-Ramahurmuzi (265-360 H) dalam kitabnya, al-Muhaddis al-Fasil bain ar-Rawi wa al- wa ‘iz (Ahli Hadis yang Memisahkan Antara Rawi dan Pemberi Nasihat). Sebagai pemula, kitab ini belum membahas masalah-masalah ilmu hadis secara lengkap. Kemudian muncul al-Hakim an-Naisaburi (w. 405 H/1014 M) dengan sebuah kitab yang lebih sistematis, Ma’rifah ‘U1um al-Hadis (Makrifat Ilmu Hadis).

BAB III
KESIMPULAN
    Dari berbagai definisi yang ada pada pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa objek pembahasan ilmu dirayah hadits adalah keadaan para perawi dan marwinya. Dari ilmu Hadits dirayah ini lahir beberapa cabang diantaranya :
Ilmu Jarah Wa Al-Ta’dil
Ilmu Tokoh-Tokoh Hadits
Ilmu Mukhtalaf Al-Hadits
Ilmu Ilal Al-Hadits
Ilmu Gharib Al-Hadits
 Ilmu Nasakh Wa Al-Mansukh Al-Hadits
Pokok pembahasan ilmu dirayah itu dua, yaitu :
 Rijal al-sanad
Jarah-ta’dil.
Dari pembahasan dua ulasan itu muncul penilaian, bahwa suatu matan hadits dinilai shahih, atau hasan atau dla’if. Kata penilaian seperti itu biasa disebut Mushthalah al-Hadits.












DAFTAR PUSTAKA   
Drs. H. Mudasir. Ilmu Hadis, Pustaka setia Bandung cetakan 2 April 2005
Syekh Atiyyah Al Ajhuri, Baiquniyyah fi mustolahil Hadis, Haromaen sunkopuroh.
Haris Budi Blog, Ilmu Hadis Riwayat dan Diroyat , Upload 02 Januari 2012
Arynata, Resume Ilmu Hadits Uplod minggu 20 September 2009




ahmadiyah di panggung sejarah

BAB I
TITIK BERTOLAK - AWAL BERKAIT
1.1   Agama Kristen Nyaris Roboh
7 April tahun 30 A.D. (Anno Domini) bertepatan dengan hari Jum'at, YESUS KRISTUS putera Tuhan yang diutus pada domba-domba Israel telah dijatuhi hukuman mati, disalib! Demikianlah cerita yang tersurat dalam kitab suci ummat Kristen, Perjanjian Baru.
Di lembah GOLGOTTA Bethlehem Yerusalem, kira-kira pukul 3 sore pada Jum'at yang na'as itu, dalam keadaan hampir telanjang, Yesus sang Putera telah menjalani hukuman matinya. Itulah klimaks dari kegagalan missinya. Ia gagal total menanam benih di atas ketandusan bangsanya.
Cobalah lihat peristiwa yang menimpa diri Yesus ini. Bahkan pengikut-pengikutnya yang sedikit itupun mengingkari dia. SIMON PETRUS murid yang dicinta dan menyintai juga meninggalkannya. Bukan itu saja, ia banyak menyaksikan adegan-adegan hina atas Gurunya. Ia menyaksikan Gurunya dituntut di depan pengadilan, tapi ia diam saja. Ia menyaksikan pukulan-pukulan tinju menjatuhi tubuh Gurunya, ia diam saja. Saat Gurunya diludahi, ia diam saja. Ketika orang bertanya apakah ia kenal Yesus, ia menjawab: "Aku tidak kenal orang itu." Sampai tiga kali orang bertanya padanya, Simon Petrus murid yang terdekat itu tetap menyangkal.
Seluruh lapisan masyrakat, orang-orang Yahudi, orang tua ahli-ahli Taurat, seluruhnya ikut melibatkan diri mereka atas pembunuhan yang keji. Bahkan yang memilih vonis salib adalah mereka. Tatkala kematian di salib berakhir dengan jeritan putus harap: "Ya Tuhan! Ya Tuhan, mengapa Engkau tinggalkan Aku" (Eli Eli Lama Sabakhtani), sedangkan dari sang Bapak di sorga tiada juga datang jawaban atas panggilan putera yang menyayat pilu, maka berakhirlah sudah kisah dramatis di lembah Golgotta. Sebaliknya dari kisah yang tamat, dimulailah awal persengketaan religius di kalangan theoloog-theoloog Kristen terhadap diri Yesus. Figur siapa "Yesus Kristus" menjadi pokok fundamentil dari kekacauan iman yang tak habis-habisnya.
Siapakah sebenarnya ia itu? Seorang manusia, superman, juru selamat yang celaka, semi (setengah) god, ataukah ia putera tuhan atau tuhan itu sendiri? Itulah soal-soal yang memusingkan akal, mengacaukan keyakinan kaum kristen. Missinya yang singkat dan gagal total, kematiannya yang hina di palang kayu, membuktikan secara nyata betapa mati gersang rohani bangsa yahudi dan betapa sia-sia serta konyol setiap utusan tuhan yang datang pada mereka.
Akan tetapi pada kenyataannya tidak demikian; Sejarah Kristen mulai menampilkan lembaran-lembaran babak baru tentang Yesus. Justru dengan kisah "SESUDAH MATINYA" itulah, jalan baru telah terbuka lempang bagi kelangsungan iman kristiani. Kematian Yesus bukan penutup dari kegagalannya, demikian theolog-theolog Kristen berbicara. Dari kematian timbul masa cerah. Samuel Zwemer berkata:
"Syukur kepada Allah bahwa berita Injil tidak berakhir dengan kematian Kristus. Cerita itu tidak tammat dengan jeritan kemenangannya "sudah selesai." Demikian juga amanat kerasulan. Kematian Kristus disusul oleh kebangkitannya. "
Orang-orang yang menjadi saksi mata kisah kebangkitan dari maut tersebut, termasuk murid-muridnya yang ingkar, konon memperoleh kembali keyakinan mereka akan Tuhannya Yesus. Kebangkitan dari maut memancarkan cahaya baru, kata Samuel. Karenanya kegagalan missi beralih success, yang ingkar balik percaya, yang berdosa putih kembali, dan tammatnya kisah Kristus karena kematiannya menjadi berlanjut.
James Stalker berkata: "Karena kebangkitannya dari maut maka kebangkitan itu sendiri adalah MUJIZAT terbesar, sehingga karenanya SELURUH KEHIDUPANNYA YANG AJAIB menjadi dapat dipercaya."
1.2   Kedatangan Kembali Almasih
Pada akhirnya diketemukanlah semacam obat penawar yang kelihatannya dipaksakan pada tubuh yang sedang sakit itu. Obatnya tidak lagi berkisar pada cerita "kuburan kosong" atau pada "kematian tuhan disalib" atau pada cerita "bangkit dari maut" melainkan pada cerita baru: "kedatangan kembali almasih" ke atas dunia ini. Entah kapan ia datang, namun ia sudah berjanji untuk kembali dan mendirikan kerajaan allah yang kekal.
Masa keragu-raguan tampaknya hilang sudah karena konsep baru telah diperoleh. Akan tetapi pada hakikatnya dalam praktek penindoktrinasian konsepsi baru tersebut ternyata tidak sanggup mendominir ratio maupun fitrah insaniah di dada setiap orang. Logika mulai menolak, dada mulai sangsi. Bentrokan-bentrokan opini timbul kembali. Masih belum terjawab juga soal: "Siapa Yesus Itu."
Demikian yang terjadi doktrin kedatangan kembali Almasih menyerap ke dalam tubuh kristen hanya sebagai penawar iman "yang semu belaka." Ia tidak lebih dari pada suatu sumbangan konsep yang harus diterima oleh setiap Kristiani yang setiap waktu pula bersiap-siap pergi karena ditolak oleh rongga-rongga dada yang sesak yang telah lama menyimpannya, maupun oleh logika kritis yang memberontak atas dogma membeku yang melekat padanya.


1.3   Siapakah Imam Mahdi Itu?
Satu hal yang menarik untuk disisipkan di sini masih perihal kedatangan kembali almasih ialah, bahwa bukan saja kaum kristen yang memiliki kepercayaan "kedatangan kembali" itu melainkan pada kaum Muslimin ternyata pula menyimpan kepercayaan itu.
Jika kedatangan Almasih bagi ummat Kristen merupakan haleluyah kemenangan, maka bagi ummat muslimin merupakan datangnya yang haq sirnanya yang batil.
Disamping kebahagiaan ummat Muslimin karena Almasih datang untuk kemenangan Islam, terpetik pula sebuah "kabar suka" bahwa kebahagiaan akan melimpah, kemenangan akan mutlak yaitu pada saat seseorang yang bergelar Imam Mahdi datang di tengah-tengah ummat Muslimin. Yang lebih meyakinkan lagi ialah bahwa munculnya Imam Mahdi itu bertepatan waktunya dengan kedatangan Almasih. Beliau inilah yang didorong oleh Almasih untuk menjadi imam dalam shalat berjama'ah itu. Kedatangan Imam Mahdi telah tersebut dalam beberapa Hadits. Di antara Missi-missinya yang utama ialah:
Beliau akan membagi harta sama rata;
Beliau menegakkan Agama pada akhir zaman seperti Nabi Muhammad saw. Pada permulaan zaman.
Beliau akan menegakkan keadilan di bumi.
Beliau akan berperang atas Sunnah Rasul.
Beliau akan membunuh babi dan salib.
Ummat Islam akan mendapat kesenangan dari padanya yang belum pernah mereka dapatkan sebelumnya.
Beliau tidak membangunkan orang tidur dan tidak menumpahkan darah.
Penduduk Bumi dan Langit serta burung-burung suka pada kekhalifahannya.
Secara mengejutkan namun menggembirakan, sejarah Islam telah menampilkan Imam Mahdi; Beliau sudah datang! Siapa orangnya, dimana munculnya, kapan datangnya, inilah yang sulit memastikan! Sebab Imam Mahdi yang datang tidak seorang melainkan banyak. Bahkan yang menambah sulit lagi masih ada Imam - imam Mahdi yang belum datang. Mereka juga ditunggu-tunggu kedatangannya.





   
BAB II
AHMADIYAH SEBAGAI ISOLASIONISME
2.1   Biang Keladi
Pada tahun 1933 di kota Lahore India, terjadi huru-hara. Pada mulanya para Ulama bersama-sama kaum muslimin yang dikenal dengan sebutan - Golongan Ahrar - mengajukan appeal pada Pemerintah agar aliran Qadiani atau yang lebih dikenal dengan nama: Ahmadiyah, dinyatakan sebagai aliran nonIslam. Mereka juga minta agar Sir Zafrullah Khan, seorang tokoh dari kelompok Ahmadiyah, dipecat dari kabinet India.
Zafrullah Khan di samping seorang negarawan terkenal, juga seorang diantara tokoh-tokoh Salvation Army Ahmadiyah yang giat menyusun kekuatan di atas terutama mempengaruhi kalangan pemerintahan maupun militer.
Kepala pemerintahan daerah Punjab barat, tuan Mumtaz Daultana, enggan sekali untuk turun tangan serta mengambil sikap bertolak belakang dengan keinginan para Ulama; Ia merasa akan mengakibatkan timbulnya kekeruhan dalam suasana politik di negerinya.
Bagaimanapun juga pada akhirnya pertemuan dengan mereka tidak bisa dielakkan lagi. Dalam suatu perundingan yang lama, antara para ulama dengan perdana menteri Nazimuddin serta tuan Mumtaz Daultana, tokoh-tokoh dari pemerintahan India ini ternyata bersikap kaku, lamban bahkan menolak untuk mempertimbangkan tuntutan mereka itu.
Suasana hangat dalam pertemuan itu, kiranya telah menembus ke luar gedung meliputi massa kaum Muslimin yang sedang menunggu hasil-hasilnya. Kegelisahan pada mereka telah merata, kesabaran telah lenyap, dan tanpa menanti lebih lama lagi, mereka mulai bergerak turun ke jalan-jalan mengadakan demonstrasi. Kemarahan dan emosi membawa mereka, bagaikan arus yang menyisihkan setiap rintangan di depan bahkan kekerasanpun terjadi di sana-sini.
Pemerintah cepat-cepat turun tangan. Melalui campur tangan militer, keadaan yang penuh ketegangan itu berubah menjadi keadaan yang mencekam dada, pekik dan tangis terdengar, ketakutan tampak pada wajah-wajah mereka. Suatu peristiwa yang sulit untuk dilupakan, telah terjadi di tempat berkumpulnya kaum Muslimin itu. Pada suatu ketika, sebuah jeep dengan kecepatan yang luar biasa mendadak muncul menerjang ke arah kelompok-kelompok massa kaum Muslimin, sambil melepaskan tembakan-tembakan membabi buta. Maka jatuhlah korban yang tidak sedikit jumlahnya.
Seorang Ahmadiyah yang fanatik berkata, bahwa "peristiwa jeep" itu adalah suatu mu'jizat, dan para penembak didalamnya tidak lain adalah Malaikat- malaikat Tuhan yang dikirim untuk menolong Ahmadiyah.
Suatu kenyataan yang jelas ialah, bahwa pemerintah dalam bertindak telah berdiri berat sebelah. Dalam suatu laporan tertulis yang disampaikan oleh hakim-hakim Mohammad Munir dan M.R. Kayani, dimana kedua orang tersebut menghakimi seluruh sidang-sidang perkara Ahrar, ternyata isi laporan mereka itu sangat kabur serta merugikan para Ulama.
Sesudah laporan Munir dan Kayani tersebut, datang lagi laporan dari Badan Penyelidik Kejahatan Pemerintah, yang nadanya lebih keras serta memberatkan pemimpin Ahrar.
2.2    Kemurkaan Estafet
Pada tanggal 15 Mei 1953 di kota Lahore Pakistan, seorang Ulama besar, syed Abul A'la al-Maududi, karena menyerang keras aliran Qadiani (Ahmadiyah) dan bersama-sama kaum Muslimin menuntut  agar pengikut-pengikut  Ahmadiyah dinyatakan sebagai golongan non-muslim, oleh pengadilan militer di Lahore, beliau dan seorang Ulama bernama Maulana Niazi, dijatuhi hukuman mati!
Berita vonnis yang tidak disangka-sangka itu, bahkan tidak pernah terlintas dalam pikiran kaum Muslimin, telah menimbulkan kepanikan di kalangan ummat Islam Pakistan, India, bahkan seluruh dunia Islam ikut terkejut atasnya. Keputusan akan "membunuh" tokoh kecintaan ummat, seorang mujahid, dan seorang sumber ilmu Agama yang tidak keringkeringnya itu, telah menimbulkan kekhawatiran dan kegelisahan dimanamana. Kemarahan kaum Muslimin hampir-hampir tidak dapat dibendung lagi.
Melihat situasi yang semakin panas itu, pemerintah cepat-cepat turun tangan, mengambil langkah mendatangi Syed Maududi di tempat tahanannya, menawarkan pada beliau kesempatan untuk mohon ampun dan mohon dikasihani. Namun dengan sikap yang berani dan tegas, beliau berkata: "Tidak, lebih baik aku mati daripada merendah-rendah diri di hadapan suatu Tyran. Jika ini sudah Takdir Allah, aku dengan segala keikhlasan menerimanya. Akan tetapi jika ini bukan KehendakNya, maka ketahuilah! Jangan coba-coba menyakiti diriku."
Melihat pendirian syed Maududi begitu gigih, lebih-lebih sikap dari kaum Muslimin Pakistan, India, dan seluruh dunia Islam dalam suasana prihatin, akhirnya pemerintah menempuh jalan lain dan merobah hukuman mati atas diri syed Maududi menjadi hukuman penjara selama 20 tahun. Namun tidak lama kemudian jumlah 20 tahun itu berobah lagi, bahkan berobah berkali-kali sehingga sampai pada hukuman penjara dua tahun.
Bahwa sebab utamanya terletak pada kegiatan Ahmadiyah mempropagandakan faham-fahamnya yang bersimpang jalan itu, tidak diragukan lagi. Peristiwa yang sama dan dari sebab-sebab yang sama telah terjadi lagi, mungkin suatu peristiwa yang akhir, akan tetapi mungkin juga bukan terakhir, telah mengambil tempat di anak benua India kembali.
Pada tanggal 8 Juni 1974, di Islamabad Pakistan, telah terjadi demonstrasi kemarahan kaum Muslimin yang mencapai klimaxnya. Kali ini peristiwa itu lebih banyak makan korban harta benda dan jiwa.
Bahkan rentetan dari peristiwa itu lebih jauh lagi. Di luar Pakistan, dari kota Mekkah Al-Mukarramah, telah datang keputusan Rabithah 'Alam Islamy, menyatakan golongan Ahmadiyah sebagai   golongan nonMuslim serta melarang anggauta-anggautanya naik haji. Jelas sudah, bahwa penyebab utama timbulnya kerusakan-kerusakan maupun korban jiwa itu, datang dari Ahmadiyah sendiri. Aliran inilah biang keladi dari kemarahan ummat Islam yang tak terbendungkan itu.
Kenyataan dalam sejarah pertumbuhan dan perkembangan Ahmadiyah sendiri, bahkan semenjak fajar-fajar munculnya Mirza Ghulam Ahmad dan alirannya, sikap dan tindakan para Ulama selalu menentang keras padanya. Dari suatu pengamatan yang teliti, benih-benih yang ditanam Ahmadiyah di kemudian hari jauh berbeda-beda dari sebelumnya, ia lebih banyak menonjolkan merk Islamnya daripada sifatnya yang complex.
Syukur bahwa dari Ulama-ulama yang masyhur seperti: Mohammad Hadr Husein, Abul Hasan Ali an-Nadwi, Abdul 'Alim Assidiqhi, Abul Ala alMaududi dan lain-lain, telah berhasil membuka selubung kulit Ahmadiyah serta mengurai-urai isi dalamnya. Predikat Ulama yang ada pada mereka, lebihlebih lagi sebagai putera-putera dari anak benua India, tidaklah menimbulkan keragu-raguan untuk menyatakan bahwa hasil-hasil tulisan mereka tentang kesesatan Ahmadiyah, adalah hasil dari sikap-sikap yang jujur, obyektif dan tidak emosional. Sehingga apa yang tidak jelas dari "Apa dan Siapa Ahmadiyah itu" menjadi jelas dan disadari.
Ternyata Ahmadiyah berada dalam sigap berdiri di atas kuda-kuda, menanti setiap serangan maupun kritikan dari luar dan siap pula menangkis dan menyerangnya.
2.3   Tantangan Rutin
Ahmadiyah dengan segala kerapiannya mempertontonkan diri di mata orang lain, dalam bentuk keIslamannya yang baik. Apa yang logis, yang segar dan mudah untuk dicerna kaum Muslimin, telah disuguhkan oleh Ahmadiyah. Lebih banyak kitab-kitab Ahmadiyah disertakan didalamnya dengan catatan maupun mukaddimah, bahwa Syahadat Ahmadiyah adalah syahadat kaum Muslimin, bahwa rukun Islam dan rukun iman Ahmadiyah adalah sama dengan kaum Muslimin, memang pada kenyataannya sama. 
aliran Mirza Ghulam Ahmad ini telah menyatakan dirinya sebagai Organisasi bentukan Tuhan, sebagai Islam sejati  dan sebagai "illa wahidah" hanya satu yang masuk sorga dari 73 pecahan ummat Islam itu  Karenanya, kedudukan illa wahidah pada gerakan Ahmadiyah itu, telah mendorong orang-orang Ahmadiyah untuk tugas suci mengIslamkan kembali kaum Muslimin, atau dengan kata lain, meng"ahmadiyah"kan mereka.
Apakah mungkin bagi kaum muslimin mengabaikan begitu saja akan pangkat-pangkat, gelar-gelar dan kedudukan Mirza Ghulam? Padahal pengikut-pengikut Ahmadiyah sendiri meresapkan ke dalam dada mereka seluruh pendakwaan pemimpinnya itu. Dan bagaimana mungkin, padahal untuk pangkat-pangkat itulah justru Mirza Ghulam Ahmad muncul di tengah-tengah kaum Muslimin, dengan berbagai-bagai alasan demi kepentingan dirinya. Bahkan dalam keteranganketerangan pendakwaannya itu, Mirza Ghulam maupun Ahmadiyahnya membuat suatu surprise di kalangan kaum Muslimin, dengan mengemukakan dalil-dalil al-Quran dan Hadits, meskipun caracara pemakaian maupun pengertiannya, sangat dipaksa-paksakan.
2.4 Mirza Ghulam Ahmad Duplikat Sir Syed Ahmad Khan
Sukses yang dicapai Ahmadiyah mungkin dapat mengaburkan pandangan kaum muslimin akan tetapi tidak demikian pada pandangan Ulama- ulama. Justru sebaliknya, dari sukses yang dicapai Ahmadiyah itu timbullah kecurigaan Ulama-ulama terhadapnya. Kelahirannya yang baru kemarin, bangunnya yang kesiangan dan daerah-daerah yang dibabatnya bukan hutan lagi, adalah sebab-sebab diantara sebab timbulnya rasa curiga.
Usaha-usaha untuk mengenal Ahmadiyah telah disiapkan dengan baik oleh penulis-penulis India, Pakistan, maupun di luar kedua negara itu. Akan tetapi sebagaimana dikatakan oleh Muhammad Iqbal, bahwa cara-cara mereka memperkenalkan masih belum memuaskan karena methode-methode yang dipakai untuk itu kurang effektif.
Nama "AHMADIYAH" bukan pertama kalinya ada setelah Mirza Ghulam Ahmad membentuk atau mengadakannya. Jauh-jauh sebelum Mirza Ghulam dikenal, nama Ahmadiyah itu telah ada. Ketika Mirza Ghulam masih bocah jadi masih belum ada apa-apa padanya, Sir syed Ahmad Khan, (1817-1898) pendiri Aligarh yang mashur itu, pada tahun 1842 membukukan hasil-hasil kuliyah-kuliyahnya dengan judul: "Al-Khutbatu-Al-Ahmadiyah" Ketika itu Mirza masih berumur kurang lebih tujuh tahun.
Bahkan jauh-jauh lagi di belakang syed Ahmad Khan, kira-kira 600 tahun sebelum Mirza Ghulam lahir, nama Ahmadiyah itu telah ada. Syed Ahmad al-Bedawi, seorang pejuang Islam yang mashur, mendirikan suatu Thariqat yang menggunakan nama beliau sendiri, ialah Ahmadiyah atau Bedawiyah.
Bagi Mirza Ghulam Ahmad, adalah lebih tepat bila gerakannya itu memakai nama "Mirzaiyah" atau "Qadianiah." Tetapi ia dan pengikut-pengikutnya tidak menghendaki nama-nama itu.
BAB III
AHMADIYAH SEBAGAI SINCRETISME
3.1   Identitas Sang Pemimpin
Nama dan keturunan: Mirza Ghulam Ahmad, pendiri Ahmadiyah, mempunyai banyak nama dan keturunan. Suatu keistimewaan buat dia, konon semua itu diperoleh dari Tuhannya. Bahkan yang lebih menarik lagi, Mirza Ghulam Ahmad menguasai banyak bahasa, antaranya: Bahasa Urdu, Inggris, Arab, Parsi, dan bahasa Ibrani. Dengan bahasa-bahasa itulah ia berdialog dengan Tuhannya.
Puteranya yang mashur, Bashiruddin Mahmud Ahmad (1899-1965) yang menduduki tahta khalifah kedua dalam jema'at Ahmadiyah, menulis tentang saat-saat       kelahiran ayahnya, sebagai berikut:
"Hazrat Ahmad a.s. lahir pada tanggal 13 Pebruari 1835 sesuai dengan 14 Syawal 1250 hijrah, hari Jum'at pada waktu shalat shubuh, di rumah Mirza Ghulam Murtaza di desa Qadian. Beliau lahir kembar, yakni beserta beliau lahir pula seorang anak perempuan yang tidak berapa lama meninggal dunia. Demikianlah sempurna kabar ghaib yang telah ada dalam buku-buku Agama Islam, bahwa Imam Mahdi akan lahir kembar. "
Kiranya Bashir M.A. dan Ahmadiyahnya tidak berhasrat atau kurang perlu untuk menyebut nama orang-orang maupun buku-buku yang berkenaan dengan kabar ghaib dan lahir kembar itu. Lebih lanjut perihal namanama yang dimiliki Mirza Ghulam Ahmad, Bashiruddin maupun Ahmadiyah berkata:
"Asal nama beliau hanyalah Ghulam Ahmad, atau nama lengkap (full name) beliau adalah Ghulam Ahmad."
Kemudian terdapat di depan Ghulam Ahmad, sebuah nama lagi ialah Mirza. Dengan demikian nama kepanjangannya menjadi Mirza Ghulam Ahmad. Di antara ketiga sebutan tadi, hanya Ghulam sajalah yang tidak diperbincangkan. Sisanya yakni Mirza dan Ahmad, merupakan nama-nama yang mengandung didalamnya arti dan tujuan yang istimewa.
Menurut Bashiruddin Mahmud Ahmad, perkataan atau sebutan nama MIRZA adalah untuk menyatakan bahwa ayahnya keturunan dari MUGHAL (Moghol). Bashiruddin melanjutkan bahwa ayahnya itu adalah keturunan haji Barlas, raja daerah Kesh, yang jadi paman Amir Tughlak Taimur.
Demikianlah cara pemberesannya; raja-raja Islam dinasti Moghol yang berasal dari Parsi. Dengan susunan kalimat yang demikian, maka kesulitan yang terdapat pada dua buah tulisan Bashir yang berbeda, telah terpecahkan.
Lebih jelas lagi ialah, bahwa keturunan dalam darah yang mengalir dalam tubuh pendiri Ahmadiyah itu, hanyalah darah Moghol saja. Sedangkan keturunan Parsi yang dimiliki Mirza Ghulam tidak lain kecuali tempat, domisili,  dimana kakek-kakeknya tinggal berdiam. Dengan kata lain, Mirza Ghulam Ahmad keturunan Moghol dari Parsi.
Namun demikian Mirza Ghulam Ahmad dan Ahmadiyahnya lebih mengutamakan tempat asal kakek-kakeknya daripada darah yang mengalir dalam tubuh mereka. Parsi lebih penting dari Moghol, sebab di dalam Parsi itulah kepentingan Mirza Ghulam Ahmad dan Ahmadiyahnya, terletak. Dari keturunan Parsi terletak makna dan arti maupun tujuan dari sebuah Hadits, yaitu pada saat Nabi Muhammad s.a.w. sambil menaruh tangan beliau kepundak sahabat Salman Al Parisi, bersabda:
"Sekiranya keimanan menggantung di bintang tsuraya, niscaya akan dicapai oleh laki-laki dari Parsi."
Mirza Ghulam Ahmad berkeyakinan bahwa yang dimaksud dan dituju dari sabda Nabi Muhammad s.a.w., tidak lain ialah untuk dirinya, karena dialah anak Parsi itu. Bahkan Tuhan memberi wahyu padanya:
"Pegang teguhlah iman itu wahai anak Parsi."
Sudah jelas bahwa Mirza Ghulam dan alirannya bertekad sebagai yang empunya hak mutlak atas sabda Nabi s.a.w. tersebut. Benarkah mereka berhak, benarkah Mirza Ghulam Ahmad yang dituju sabda Nabi Muhammad s.a.w.?
Padahal Mirza Ghulam Ahmad bukan keturunan Parsi, ia keturunan Moghol. Lebih-lebih lagi ia kelahiran India, berdomosili di India. Bahkan ayahnya maupun kakek-kakeknya sampai kepada Hadi Beg kakeknya yang keduabelas itu, berada di India. Abad enam-belas masehi mereka sudah di Hindustan. Sudah hampir tiga ratus tahun kakek-kakek Mirza Ghulam berurat berakar di India. Tigaratus tahun jauh daripada cukup untuk memberi titel pada ayah dan Mirza Ghulam Ahmad maupun pada kakek-kakeknya sebagai pribumi India. Ia harus dipanggil, tidak dengan panggilan "ya ibnaAl-Faras"melainkan dengan panggilan "ya ibnul Hind" wahai anak Hindustan.
Cara-cara yang ditempuh Mirza Ghulam Ahmad dan Ahmadiyahnya mengambil Hadits tersebut di atas buat mereka, jelas merupakan pengingkaran mereka terhadap sejarah serta memutar balikkan makna dan tujuan yang sebenarnya dari Hadits tersebut.
Padahal tidak perlu menunggu sampai 1200 tahun kemudian serta memilih negeri India sebagai tempatnya, untuk menemukan maupun menunjuk orang yang dimaksud dan dituju dari sabda Nabi Muhammad s.a.w. tersebut.    Justru pada saat-saat itulah dan di tempat Nabi bersabda makna dan tujuan dari ucapan Beliau terletak adanya.
Sahabat Salman Al-Farisi mempunyai kissah hidup yang unik serta mengagumkan. Dalam pengembaraannya mencari serta menemukan iman Tauhid, putera Parsi yang orisinil ini, pergi meninggalkan tanah tumpah darahnya Parsi, pergi jauh sampai ribuan mil, melalui proses perpindahan kepercayaan dari agama syirik menyembah api (zarahustra) pada agama syirik mentuhankan Isa Al-Masih (Kristen) dan akhirnya sampai pada Agama Tauhid yang dibawa Nabi Muhammad s.a.w.
Ketabahan, gairah, tekad, dan revolusi yang bergolak dalam jiwa Salman Al-Farisi, mencari kepuasan iman, ketentraman bathin dan sekaligus menemukannya pada diri Rasulullah s.a.w., telah mendapat pujian langsung dari Nabi sendiri, liwat sabda Beliau di atas. Bahkan Salman Al-Farisi, telah memperoleh kedudukan istimewa. Siapa menduga bahwa musafir dari ribuan mil ini, telah memperoleh derajat "termasuk dari ahli bait Nabi" serta mendapat jaminan sorga dari junjungannya.
3.2    Ia Telah Difirmankan
Maka apa yang telah dilakukan Mirza Ghulam Ahmad dan Ahmadiyahnya mendominir hadits demi kepentingan memperoleh pegangan guna memperkuat dirinya, akan selalu dijumpai dalam setiap obrolan Ahmadiyah. Sampai-sampai pada ayat-ayat Al-Quran, tidak terlepas dari pemakaian Mirza Ghulam menurut cara dan selera mereka. Jelasnya, menggxunakan dasar AlQur'an dan Hadits untuk mengukuhkan pegangan dengan jalan mengartikan dan mentafsirkan menurut kepentingan dan selera mereka, adalah watak khas serta hobby yang menyolok yang dimiliki Mirza Ghulam Ahmad, puteranya, pengikut-pengikutnya maupun alirannya. Kitab-kitab mereka sendiri yang membuktikan ciri-ciri khas itu.
Beralih kini pada urutan yang ketiga atau yang terakhir dari nama pendiri Ahmadiyah, yakni nama AHMAD, maka untuk nama inilah, Mirza Ghulam, puteranya dan alirannya telah membuat suatu surprise yang tidak tanggung-tanggung, menarik dan istimewa:   Jauh dari pada nama Mirza, nama AHMAD ini merupakan kebanggaan bagi yang punya maupun bagi pengikut-pengikutnya. Menurut puteranya, Bashiruddin Mahmud Ahmad, bahwa acapkali beliau (Mirza) suka menggunakan nama Ahmad bagi diri beliau secara ringkas. Maka waktu menerima bai'at dari orang-orarg beliau hanya memakai nama Ahmad.
Bagaimana dengan yang empunya nama, Mirza Ghulam? Dengan perasaan bangga akan namanya, ia berkata: "Bahwasanya Allah sendirilah yang memberi nama Ahmad, padaku, ini sebagai pujian untukku di bumi serta di langit."  Mau apa lagi? Kalau Tuhan yang memberi nama padanya, maka jangan ada orang yang mencoba-coba untuk meragukannya.
Hanya sayang masih ada kekurangan dari ucapan-ucapan Mirza di atas. Ia maupun Ahmadiyahnya tidak pernah menceriterakan bagaimana cara Tuhan memberi nama Ahmad itu. Setidak-tidaknya ayah Mirza Ghulam ataupun kakeknya, pernah kedatangan ilham atau dapat mimpi atau bagaimana saja, dari Tuhan Mirza berkenaan dengan nama Ahmadnya.
Kendatipun kisah atau cerita pemberian nama itu tidak ada, namun itu tidak berarti bahwa pemberian nama dari Tuhan tersebut, tidak mempunyai bukti. Justru yang paling berkesan serta meyakinkan, dibuktikan dengan tandas oleh Mirza Ghulam Ahmad dan alirannya.
Adapun bukti yang ditunjukkan itu bukan terjadi pada saat-saat Mirza Ghulam dilahirkan, melainkan pada saat-saat Nabi Muhammad s.a.w. menerima wahyu. Jelasnya, 1200 tahun sebelum kelahiran Mirza Ghulam Ahmad, nama AHMAD yang dimilikinya itu, sudah disebut-sebut Tuhan dalam KitabNya, Al-Qur'an Al-Karim pada surah As-Shaf ayat.6, sebagai AHMAD yang DIJANJIKAN.
Lebih serius lagi dari pada ulasan Ahmadiyah ialah, bahwa pangkat yang terdapat pada nama Ahmad dalam surah As-Shaf itu, yakni pangkat Rasul, adalah juga milik Mirza Ghulam;
3.3   Setumpuk Asal-Usul
    What is in a name? Untuk apa Mirza maupun Ahmadiyahnya memberi embelembel, komentar terhadap namanya dengan ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadits? Andaikata Mirza Ghulam tidak berbuat itu semua, maka segala kepalsuannya tidak secepat itu ditemukan. Tapi apa boleh buat, mungkin dikiranya alasan-alasan itu yang mendukung sepenuhnya, bahkan yang bisa diterima kaum Muslimin di luar alirannya. Padahal justru alasan-alasan itulah yang membuka kedok kepalsuannya. Demikian juga pada hal-hal lain yang digunakan selalu dijumpai sikap-sikap yang ceroboh dan Ahmadiyah dan pendirinya, menggelikan.
Beralih dari nama-namanya pada keturunannya kembali, maka yang inipun tidak kurang hebatnya. Sebagaimana diketahui bahwa dari pihak ayah dan kakek-kakeknya, Mirza Ghulam merangkap dua keturunan, yaitu keturunan Moghol dan keturunan Parsi.
Akan tetapi yang lebih menarik dari hal keturunan Mirza ini, ialah dari pihak ibunya maupun nenek-neneknya. Meskipun Mirza Ghulam jarang bahkan hampir tidak pernah menyebut-nyebut nama ibunya maupun nama nenek-neneknya apalagi membanggakannya, namun demikian ternyata mereka memegang posisi yang menentukan di dalam karier Mirza Ghulam. Justru keturunan mereka itulah yang lebih mantap bagi Mirza Ghulam untuk meletakkan dirinya pada kedudukan yang paling menarik dan jempolan .
Ternyata keturunan Mirza dari pihak ibunya lebih baik, bahkan lebih istimewa dibanding dengan keturunan dari pihak ayahnya. Mula-mula Mirza Ghulam membantah dengan tegas bahwa ia dari kaum Turki.
Tidak dimengerti mengapa Mirza sampai membantah dirinya sebagai kaum Turki. Mungkin ada kaitannya dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi di Turki, pada waktu ia hidup. Akhir-akhir dari abad ke 19 masehi sekitar tahun-tahun 1881 sampai dengan tahun 1900-an, Sultan Abdul Hamid Turki yang berkedudukan sebagai Khalifah Islam bersama-sama Sayid Jamaluddin Al-Afghani, seorang agitator yang paling ditakuti oleh kekuasaan kolonial Barat, terutama Inggris, telah mendirikan organisasi Pan Islamisme. Suatu gerakan propaganda gencar anti Barat yang militant, effeknya yang mendalam dan kuat memaksa kolonial Barat memperhitungkannya    dengan sungguh-sungguh. Kota Konstantinopel menjadi pusatnya semua orang fanatik dan agitator anti Barat seperti Jamaluddin.
Demikian hebatnya Pan Islamisme menentang dunia Barat terutama kolonialisme Inggris. Sebaliknya, Inggris telah menancapkan cengkeramannya dalamdalam terhadap kaum Muslimin India. Adanya kontradiksi yang hebat itu, maka tidak mustahil atau bisa diduga-duga jika orang-orang seperti Mirza Ghulam Ahmad cepat-cepat mencari posisi yang enak di tengah-tengah arena politik kaum Muslimin India yang hangat. Dan yang paling enak atau paling mudah untuk bersih diri, ialah membantah dirinya dari kaum Turki.
Kembali pada keturunan dari pihak ibunya, Mirza Ghulam Ahmad ternyata mempunyai keistimewaan yang tidak tanggung-tanggung. Dengan bangga ia berkata:
"Ketahuilah, bahwasanya Al-Masih Al-Mau'ud itu datangnya dari golongan Qureis, sebagalmana Isa datangnya dari Bani Israel."
Al-Masih Al-Mau'ud yang dimaksud ialah Pendiri Ahmadiyah, Mirza Ghulam. Ia memperoleh gelar itu, dan banyak lagi gelar-gelar yang ia peroleh dari Tuhannya. Lebih meyakinkan lagi tentang keturunan Qureisnya,
Gelar khalifah inipun termasuk milik Mirza Ghulam Ahmad. Satu persatu dari gelar-gelarnya akan dikenal nanti. Demikianlah pendakian telah sampai ke puncaknya. Keturunan QUREIS pada diri Mirza Ghulam Ahmad merupakan target terpenting dari planningnya. Sambil bertepuk dada ia berkata: "Ketahuilah siapa aku ini! Jika kamu abaikan maka akan kau hadapi kerugian-kerugian dalam hidupmu." Qureis mungkin masih agak luas ruang lingkupnya, karena ia masih terdiri dari keluarga-keluarga besar. Maka tidak salah lagi jika Mirza Ghulam Ahmad maupun Ahmadiyahnya memilih satu keluarga saja di dalam satu rumah yang paling mulia dan dimuliakan manusia.
Bagaimana Mirza Ghulam Ahmad mengaku menjadi anak-cucu Nabi Ishaq a.s.? Apakah benar ia keturunan Nabi Ishaq? Mungkin ada yang tidak beres di sini, dan yang tahu persis bahwa Mirza tidak beres, adalah ia sendiri. Akan tetapi kalau Ahmadiyah mengatakan bahwa itu benar dan tidak ada yang perlu dibereskan, maka kita ucapkan hallo-hallo pada Mirza. Dengan nasl Ishaqnya itu, maka orang boleh berkata pasti, bahwa Mirza Ghulam Ahmad juga dari keturunan YAHUDI! Nah bergembiralah ya Mirza Israeli.
Demikianlah keturunan-keturunan istimewa milik pendiri Ahmadiyah. Satu lagi keturunan yang tidak boleh diabaikan juga hak milik Mirza Ghulam Ahmad. Negeri dimana ia dilahirkan dan dibesarkan, INDIA, juga merupakan salah satu daripada keturunan-keturunan yang ia miliki.    Ahmadiyah menjelaskan bahwa dalam buku agama Hindu (yang mana?) ada tersebut bahwa Messiah yang dijanjikan itu adalah orang INDIA.
Itulah bunyi gong Bashiruddin; orang-orang ahmadiyah boleh merasa bangga terhadap kedudukan maupun keturunan yang dimiliki pemimpinnya. Andaikala semua keturunan-keturunannya disandangkan di belakang namanya, maka inilah dia: mirza ghulam ahmad al-mogholi, al-parisi, al-qureisy, al-fatimi ahli batin nubuwah dan al-israeli dan lagi al-hindustani. Sungguh suatu keistimewaan yang menggelikan.
3.4   Kuning Langsat Bukan Kemerah-merahan
Sesudah kita ketahui sejumlah nama maupun keturunan-keturunan Mirza Ghulam Ahmad, maka adalah lebih sempurna lagi jika kita kenal lebih jauh identitas lahiriyahnya. Dalam hal ini perihal warna atau kelir kulit Mirza Ghulam Ahmad mustahaq untuk diketahui dan dibicarakan di sini. Sebabnya tidak lain ialah karena orang-orang Ahmadiyah merasa bangga akan kelir kulit pemimpinnya itu. Ahmadiyah menjelaskan bahwa dalam beberapa Hadits diterangkan:
"Kelir kulit yang mulia Nabi Muhammad s.a.w. adalah PUTIH. Kulit yang mulia Nabi Isa a.s. adalah KEMERAH-MERAHAN. Kulit yang mulia Nabi AHMAD a.s.  (Al-Masih, II) adalah KUNING LANGSAT. "
Lebih lanjut Ahmadiyah menambahkan bahwa kalau Nabi Isa a.s. itu kulitnya kemerah-merahan sedangkan Hazrat Mirza Ghulam Ahmad a.s. itu kulitnya kuning langsat, itu merupakan satu bukti yang menggelora, bahwa Al-Masih yang datang kedua kalinya itu bukanlah Almasih putera Maryam r.a. yang dulu itu. Sebab seandainya Nabi Isa a.s. yang dulu itu datang keduakalinya di dunia ini selaku Al-Masih II, pastilah Almasih II itu kulitnyapun kemerah-merahan, bukan kuning langsat.
3.5   Lampu Aladin Di Tangan Mirza
 Keistimewaan Mirza Ghulam Ahmad yang explosiv itu bukan hanya terdapat pada nama-nama keturunan-keturunan maupun kelir kulitnya, bahkan jauh daripada itu, lebih banyak dan lebih istimewa lagi terdapat pada pangkat-pangkat gelar-gelar maupun jabatan-jabatan yang menjadi miliknya.
Bukan kepalang-tanggung hebatnya, tidak seorang Nabi maupun seorang Rasul sebelumnya yang memperoleh kedudukan begitu tinggi, mulia, seperti yang pernah diperoleh Mirza Ghulam Ahmad. Bahkan lebih tinggi, lebih mulia dari Yesus Kristus yang dianak-Tuhankan oleh kaum Kristen. Letak kehebatannya ialah bahwa semua milik Mirza Ghulam Ahmad diperoleh langsung dari Tuhannya. Maka marilah berkenalan dengan orang Qadian yang superior ini. Mirza Ghulam Ahmad mendapat julukan Pelindang "telur" Islam. Tidak dijelaskan mengapa Islam dikiaskan dengan telur itu. Setidaktidaknya telur gampang sekali retak atau pecah. Alangkah lemahnya kondisi Islam sehingga dikiaskan sebagai telur belaka dan Mirza Ghulam Ahmad adalah orangnya, pelindung dari keretakan dan pecah itu, ataukah ia yang mengerami dan sekaligus yang menetaskan telur itu?!
Beralih pada gelar-gelarnya yang lain, Mirza Ghulam dikatakan sebagai penjaga kebun Allah. Mungkin yang dimaksud kebun di situ adalah Islam atau sorga? Pendek kata demikian pendapat Ahmadiyah, pribadi Mirza Ghulam Ahmad itu patut dihormati sebab ia berkhasiat sebagai "kibriti ahmar. " Oleh wujudnya itu maka nampaklah kehidupan agama Islam.
Selanjutnya Mirza Ghulam Ahmad adalah mujaddid akbar, kepala dari semua pembaharu yang dikirim ke dunia untuk memperbaharui Islam yang di dalam akidah-akidahnya telah terdapat banyak kontradiksi-kontradiksi. Bahkan lebih dari pada mujaddid akbar, Mirza Ghulam turunnya ke dunia ini sebagai "Fadhlan kabiran" bagi ummat manusia.
















BAB IV
AHMADIYAH SEBAGAI CRYPTO-MOHAMMADANISME
4.1   Ciuman Judas
    Kedudukan, pangkat-pangkat serta tingkah laku yang dipamerkan oleh Mirza Ghulam Ahmad, putera dan cucunya maupun oleh pengikutpengikutnya  yang tiada tolok-bandingannya, pada hakikatnya hanyalah merupakan perisai atau selubung dari kelemahan, kepalsuan yang terdapat didalam diri Mirza Ghulam Ahmad dan Ahmadiyahnya. Demikianlah satu kelemahan harus dilindungi banyak kekuatan, barulah persembunyian itu berhasil lolos dari setiap pencaharian. Akan tetapi satu keanehan telah terjadi, bahwa kekuatan-kekuatan yang dipamerkan Ahmadiyah itu, ternyata menjadi boomerang memukul balik pada dirinya sendiri.
Kekuatan-kekuatan dalil yang dipakai tentang kemahdian Mirza Ghulam Ahmad, kealmasihannya, kenabian dan kerasulannya akhirnya menjadi satu bahan yang menarik untuk dibicarakan. Justru pada posisi-posisi Mirza Ghulam yang berat itulah, ia dan alirannya menutup semua kemungkinan bagi lolosnya suatu penelitian terhadap dirinya. Kubu-kubu pertahanan yang dibangun Mirza dan Ahmadiyahnya dalam masalah ke-mahdian kealmasihan, kenabian maupun kerasulannya, merupakan kubu-kubu yang ampuh untuk diterobos.
Akan tetapi, sebagaimana dikatakan tadi, satu keanehan telah terjadi; justru daripada pertahanan yang tertutup rapat itu, secara tidak sengaja pintu-pintu rahasia dari kubu-kubu pertahanan Ahmadiyah, terbuka lebar dan mereka sendirilah yang membukanya. Bahkan boleh dikata ibarat tubuh bertelanjang bulat di hadapan cermin seiarah, Mirza Ghulam Ahmad dan Ahmadiyahnya telah mempertontonkan segala jenis kemunafikannya yang paling samar sekalipun. Padahal Ahmadiyah pada zhahirnya menyuguhkan ajaran-ajarannya ke tengan-tengah masyarakat diluar Jemaatnya, dengan segala macam kalimat-kalimat puji dan puja kepada Allah dan Nabi Muhammad s.a.w.
 4.2    Vonnis Yang Mengejutkan
Kata-kata: bertentangan dengan kandungan Al-Qur'an dan sabda-sabda Rasulullah, dan kata-kata: sumber salah mengerti, tampaknya tidak mempunyai effek-effek yang berat pada mereka "sebagian orang itu." Padahal kenyataannya itu adalah sebaliknya; effek-effek itu telah disuarakan sendiri oleh Ahmadiyah, yaitu effek yang paling berat bagi "sebagian orang itu," yakni bagi orang-orang yang menentang kandungan Al-Qur'an dan sabda Nabi Muhammad s.a.w. adalah kafir buat mereka. Kemudian kata-kata: "sebagian orang-orang Islam," kami garis-bawahi, oleh karena katakata tersebut seolah-olah tidak mengandung problema yang serius atau persoalan-persoalan yang perlu dibahas; demikian kelihatannya. Padahal jika diteliti dengan seksama kata-kata sebagian orang-orang Islam itu, mengandung isi yang berat atau jumlah yang sangat banyak. Sebagian orang tentunya orang-orang sang berada di luar Ahmadiyah, dan kalau dibandingkan dengan jumlah pengikut-pengikut Ahmadiyah maka sebagian orang-orang itu, mungkin sudah dua-ratus kali lebih banyak dari pengikut Ahmadiyah. Bahkan lebih dari itu, mungkin sudah empat ratus juta kaum Muslimin yang oleh Ahmadiyah dikatakan: "telah bertentangan dengan kandungan Al-Qur'an dan sabda-sabda Rasulullah s.a.w. atau dengan kata lain, tidak mengikuti AlQur'an dan sabda Nabi s.a.w. atau dengan kata lain tidak mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi atau dengan kata lain, mengingkari seorang nabi Mirza Ghulam, yang menurut istilah Islam adalah kafir!
Tegasnya ratusan juta kaum Muslimin yang non Ahmadiyah adalah kafir, demikian vonnisnya kaum Mirza Ghulam Ahmad. Maka untuk katakata: "sebagian orang-orang Islam" itu hendaknya dihapus saja dan sebaliknya Ahmadiyah berterus-terang bila menyebut jumlah yang sebenarnya, jangan bermain diplomasi. Belum lagi kaum Muslimin yang hidup sebelum pendiri Ahmadiyah itu muncul, generasi-generasi sampai pada Tabi'in dan para Sahabat Nabi s.a.w., mereka telah bertentangan dengan faham Ahmadiyah yang menabikan orang dari Qadian itu, dan alangkah malangnya nasib mereka yang salah mengerti itu. Ataukah mereka adalah orang-orang - hanifan, karena belum kedatangan seorang nabi (Mirza Ghulam Ahmad)?!
Pendirian bahwa Ahmadiyahlah yang haq, oleh karena hanya mereka yang memiliki nabi baru itu, maka untuk persiapan-persiapannya untuk menguatkan landasan berpijaknya Mirza Ghulam Ahmad diatas kenabiannya itu, tidak tanggung-tanggung lagi, mereka menggunakan dalil-dalil Al-Qur'an dan sabda-sabda Nabi Muhammad s.a.w.










BAB V
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN BUKU
AHMADIYAH TELANJANG DI PANGGUNG SEJARAH
5.1 Kelebihan
    Diantara kelebihan yang ditemukan dari buku ini adalah antara judul dan pembahasan sangat mengena, dimana dalam pembahasan disebutkan bahwa semua pengakuan Mirza Gulam Ahmad beserta pengikutnya sangat mudah sekali untuk dipatahkan, sebagai contoh pengakuan Mirza sebagai Almasih yang turun kembali keduania ternyata patah sendiri oleh hadits palsu buatan mereke yang mengatakan al masih kulitnya putih kemerah merahan sementara al masih II kulitnya kuning langsat. Dan masih banyak lagi, sehingga semua pengakuan Mirza dan Ahmadiyahnya mengadopsi dari nash – nash yang sebetulnya tidak dialamatkan untuk Mirza tetapi mereka belokan seolah nash – nash tersebut untuk Mirza.
    Dengan membaca buku ini, kita dapat mengetahui kesesatan – kesesatan aliran Ahmadiyah yang secara lahiriyah mereka mendakwakan kelompok mereka adalah bagian dari agama Islam, padahal secara Aqidah mereka sudah bukan Islam lagi, mereka adalah Murtadin sebagimana kelompok Musailamah Al Kadzab pada masa Abu bakar As Shidiq.
5.2 kekurangan
    Kekurangannya adalah dalam Buku ini tidak dirinci secara detil penyimpangan – penyimpangan Ahmadiyyah serta pemikiran – pemikiran yang dikembangkan oleh Mirza Ghulam ahmad juga tidak menerangkan sejarah Ahmadiyah secara keseluruhan.














DAFTAR PUSTAKA
Al Hadar Abdulloh Hasan, Ahmadiyah Telanjang di Panggung Sejarah 1 Ramadhan 1397 H (16 Agustus 1977 M) di Upload menjadi e-Book oleh Pakdenono@yahoo.com di alamat situs www.pakdenono.com




ahmadiyah di panggung sejarah